Berita

PENANDATANGANAN PKS BIG-ANRI

 Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Nota  Kesepahaman antara Bakosurtanal/ BIG dengan ANRI pada Kamis 15 September 2011 di Cibinong, diadakanlah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa 29 Januari 2013. PKS yang ditandatangani di kantor ANRI Jakarta ini melingkupi penyelenggaraan kearsipan, khususnya terkait dengan pengelolaan arsip geospasial yang mencakup penyelamatan dan pelestarian arsip IG; pembinaan penyelenggaraan kearsipan dinamis; peningkatan kapasitas sumber daya manusia kearsipan; dan pelaksanaan kegiatan lain yang dianggap perlu. 

Selengkapnya

WORKSHOP GEOSPASIAL DI TERNATE, MALUKU UTARA

Undang-Undang No.4 Tentang Informasi Geospasial (UUIG) merupakan UU pertama yang mengatur tentang penyelenggaraan Informasi Geospasial di Indonesia. UUIG lahir untuk menjawab segala permasalahan bangsa terkait dengan ketersediaan Informasi Geospasial sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pembangunan, baik penataan ruang/wilayah, kebencanaan, pengelolaan sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.

Selengkapnya

LAHIRNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG KETELITIAN PETA RENCANA TATA RUANG

Pada tanggal 2 Januari 2013, Presiden Republik Indonesia, DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang. Peraturan Pemerintah ini merupakan amanah Pasal 14 ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

 

Selengkapnya

SOSIALISASI PERKA BIG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA DAN STANDAR PENGUMPULAN DATA GEOSPASIAL

Sebagai salah satu media untuk mensosialisasikan peraturan, Badan Informasi Geospasial (BIG) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Kepala (PERKA) Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tata Cara dan Standar Pengumpulan Data Geospasial di Hotel Sultan, Jakarta (Rabu, 19 September 2012). PERKA ini merupakan salah satu peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG) kepada para stake holder di bidang geospasial.

Selengkapnya

WORKSHOP RPP PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG INFORMASI GEOSPASIAL

Badan Informasi Geospasial tengah dan telah bekerja keras untuk menyusun rancangan peraturan-peraturan yang diamanahkan. Proses yang telah berjalan melibatkan tim ahli dan tim hukum Badan Informasi Geospasial serta dari para pemangku kepentingan, baik dari instansi pemerintah, asosiasi, perguruan tinggi, maupun yang lainnya. Terkait dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang disusun tersebut, Badan Informasi Geospasial (BIG), pada Rabu, 24 Oktober 2012 di Hotel Le Meridien Jakarta mengadakan Workshop lanjutan mengenai RPP pelaksanaan UU tentang Informasi Geospasial.

Selengkapnya