Tingkatkan Kualitas Dokumen Hukum, Badan Informasi Geospasial Selenggarakan Workshop

Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen hukum, Badan Informasi Geospasial mengadakan "Workshop Pengelolaan Layanan Dokumen Secara Elektronik pada Badan Informasi Geospasial".   Workshop yang diselenggarakan pada tanggal 11 April 2019 ini dihadiri oleh jajaran pejabat administrasi dan fungsional pada Bagian Hukum Badan Informasi Geospasial serta diikuti oleh hampir seluruh Pengelola Layanan Dokumen Hukum Badan Informasi Geospasial Tahun 2019.

Workshop, yang bertempat di Aula Utama Badan Informasi Geospasial ini, dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan, Kepegawaian, dan Hukum Badan Informasi Geospasial.  Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Biro Perencanaan, Kepegawaian, dan Hukum yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum, Ida Suryani, menyampaikan bahwa Badan Informasi Geospasial telah memiliki dua aplikasi yang cukup mumpuni untuk melaksanakan pembangunan hukum. Yang pertama adalah sistem layanan dokumen hukum secara elektronik yang akan memudahkan unit kerja dalam penyusunan dokumen hukum Badan Informasi Geospasial. Layanan dokumen hukum secara elektronik sendiri dapat diakses di alamat edraft.big.go.id.

Yang kedua adalah sistem jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang akan memudahkan seluruh pemangku kepentingan untuk mengakses seluruh dokumen hukum, tidak hanya dalam lingkup Badan Informasi Geospasial, tapi juga nasional.

Setelah dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan, Kepegawaian, dan Hukum Biro Perencanaan, Kepegawaian, dan Hukum Badan Informasi Geospasial, acara dilanjutkan dengan sesi paparan dan diskusi. Sesi paparan pertama, Franko Jhoner menyampaikan terkait urgensi sistem layanan dokumen secara elektronik dan jaringan dokumentasi dan informasi hukum dalam pembangunan hukum nasional secara umum dan Badan Informasi Geospasial secara khusus. Sedangkan pada sesi paparan kedua, Kepala Subbagian Bantuan Hukum, Akbar Hiznu, membawakan materi tentang implementasi aplikasi layanan dokumen hukum secara elektronik. Dalam paparannya, Akbar menyampaikan bahwa aplikasi ini sudah dikembangkan sedemikian rupa agar lebih mudah digunakan. Selain itu, Akbar menambahkan bahwa aplikasi tersebut juga dapat digunakan oleh seluruh pegawai dan pejabat pada Badan Informasi Geospasial untuk memantau proses penyusunan dokumen hukum Badan Informasi Geospasial. "Cukup log in dengan username sama password yang sama dengan email (Badan Informasi Geospasial) aja", pungkasnya. (ahm)